- huruf 'j' untuk menuliskan bunyi 'y', seperti
pada kata jang, pajah, sajang.
- huruf 'oe' untuk menuliskan bunyi 'u', seperti
pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer (kecuali diftong
'au' tetap ditulis 'au').
- tanda diakritik, seperti koma ain dan
tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah,
seperti pada kata-kata ma'moer, ‘akal, ta’, pa’,
dinamaï.
Bahasa Indonesia adalah Bahasa Persatuan
Negara kita adalah negara yang terdiri dari beribu pulau, beraneka ragam suku, adat dan budaya yang menjadi satu bagian yaitu negara Indonesia. Dengan latar belakang keragaman itulah pada tanggal 28 Oktober 1928 masyarakat Indonesia menyatukan tekad kebahasaan nasional dalam salah satu butir Sumpah Pemuda. “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Kita diberi keleluasaan untuk menggunakan bahasa sesuai porsi dan situasi.
Kita akan menemukan betapa kita memang harus menempatkan kapan dan terhadap siapa kita memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar karena menurut Radhar Panca Dahana, penggunaan bahasa itu terbagi menjadi tiga. Satu, bahasa konseptual; dua, bahasa praktik; tiga, bahasa puitik.
Sastra Indonesia sebagai identitas bangsa
Kesusastraan harus didekati, juga dijadikan bagian dari kegembiraan ekspresi. Kegembiraan dalam belajar-mengajar. Agar hakikat dulce et utille-nya (menghibur dan bermanfaat) dapat diraih. (Bode Riswandi)
Thursday, October 29, 2015
- Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
- Wakil Ketua: R.M. Joko Marsaid (Jong Java)
- Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Soematranen Bond)
- Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
- Pembantu I: Johan Mohammad Cai (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu II: R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
- Pembantu III: R.C.I. Sendoek (Jong Celebes)
- Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
- Pembantu V: Mohammad Rochjani Su'ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
Friday, October 23, 2015
- Komunikasi resmi yaitu dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, dan sebagainya.
- Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karangan ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
- Pembicaraan di depan umum seperti ceramah, kuliah, seminar, dan sebagainya.
- Pembecaraan dengan orang yang dihormati.
- Penggunaan Kaidah Tata Bahasa Normatif
- Penggunaan Kata-Kata Baku
- Penggunaan Ejaan Resmi dalam Ragam Tulis
- Penggunaan Lafal Baku dalam Ragam Lisan
- Penggunaan Kalimat secara Efektif
Add caption |
Thursday, October 22, 2015
- Tadi saudara bilang sama saya.
- Tadi saudara katakan kepada saya.
- Kamu punya suami adalah saya punya kakak.
- Suamimu adalah kakak saya.
- Dia sudah cerita tentang dia sudah punya pengalaman.
- Dia sudah menceritakan pengalamannya.
- Bagi negara kita banyak memerlukan tenaga ahli.
- Negara kita banyak memerlukan tenaga ahli.
- Rambutnya panjang amat.
- Rambutnya panjang sekali.
- Maunya ia mengerjakan pekerjaan itu.
- Keinginannya agar ia yang mengerjakan pekerjaan itu.
- Kami haturkan beribu-ribu terima kasih.
- Kami ucapkan terima kasih.
- Para hadirin kami persilakan duduk.
- Hadirin dipersilakan duduk.
- Dia seorang ahli fisika yang amat ternama.
- Dia ahli fisika ternama.
- Hidup teratur perlu diterapkan semenjak kecil sekali.
- Hidup teratur perlu diterapkan semenjak kecil.
Wednesday, October 21, 2015
- Kemahiran bahasa Indonesia harus menjadi salah satu syarat keprofesian dan kepegawaian
- Kongres Kebudayaan Nasional yang akan menggariskan berbagai kebijakan di bidang kebudayaan dalam berbagai aspeknya perlu segera diadakan.
- Penyusunan pedoman lafal baku perlu segera dimulai
- Penguasaan kaidah ejaan dan lafal baku perlu ditingkatkan.
- Penyusunan tata bahasa yang menggambarkan norma bahasa atau adab bahasa harus mendapat prioritas.
- Kamus baku bahasa Indonesia perlu segera diterbitkan
- Sistem bilangan yang berlaku di negara Anglo-Sakson dan Perancis hendaknya menjadi dasar sistem bilangan Indonesia yang baru.
- Dewan Nasional Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, demi partisipasi segenap lapisan masyarakat dalam pelaksanaan garis haluan, perlu dibentuk.
- Badan penerjemah Nasional demi pencerdasan rakyak perlu digalakan.
- Penulisan buku pelajaran asli yang bermutu dan memperlihatkan latar belakang budaya siswa yang berbeda perlu disegerakan.
- Penataran guru bahsa dan pengembangan metode pengajaran bahasa, termasuk bahasa asing perlu ditingkatkan.
- Keterampilan mengarang perlu diutamakan
- Pembinaan bahasa daerah perlu diberi tempat dan waktu yang wajar di dalam kurikulum.
- Politik bahasa harus mengatur kedudukan dan hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
- Politik bahasa harus membangkitkan rasa cinta bahasa dan harga diri.
- Dasar bahasa Indonesia yang disesuaikan dengan pertumbuhan dalam masyarakat.
- Buku logat (lafal) bahasa Indonesia harus disusun.
- Ejaan bahasa Indonesia harus disempurnakan berdasarkan prinsip fonemis dan diresmikan dengan perundang-undangan.
- Tata bahasa normatif bahasa Indonesia untuk sekolah dasar dan menengah harus disusun dalam jangka pendek.
- Tata bahasa deskriptif yang lengkap yang dilindungi undang-undang harus disusun dalam waktu panjang.
- Tata istilah yang bersumber pada bahasa yang lazim, bahasa internasional, dan bahasa daerah perlu dikembangkan.
- Ragam bahasa administratif dan perundang-undangan, ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa pergaulan, ragam bahasa pers, radio, film, serta ragam bahasa kesusastraan harus disempurnakan.
- Mimbar kuliah bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa negara tetangga, bahasa Arab, bahasa Tionghoa, dan Sansekerta perlu diadakan.
- Jawatan penerjemah negara harus diadakan.
- Lembaga penyusun kamus etimologi perlu didirikan.
- Lembaga bahasa Indonesia untuk pengembangan dan pembinaanya harus didirikan.
- Balai penerjemah sastra untuk penerjemah hasil sastra dunia, daerah, India, Persia, Arab, harus dibentuk.
- Penulisan buku keahlian yang disertai penghargaan yang menarik harus digalakan.
- Bimbingan pada pertumbuhan bahasa Indonesia dan pada usaha menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu bangsa Indonesia harus diusahakan.