Bahasa baku adalah salah satu
ragam bahasa yang dijadikan pokok dasar ukuran atau standar. Ragam bahasa baku
lazim digunakan dalam konteks berikut :
- Komunikasi resmi yaitu dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, dan sebagainya.
- Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karangan ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
- Pembicaraan di depan umum seperti ceramah, kuliah, seminar, dan sebagainya.
- Pembecaraan dengan orang yang dihormati.
Ragam bahasa baku dapat ditandai
dengan ciri-ciri berikut.
- Penggunaan Kaidah Tata Bahasa Normatif
Kaidah bahasa
normatif selalu digunakan secara eksplisit dan konsisten dengan jalan berikut:
- Penggunaan Kata-Kata Baku
Kata-kata yang
digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan yang frekuensi
menggunakannya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau yang masih
bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan.
- Penggunaan Ejaan Resmi dalam Ragam Tulis
Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa
Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (disingkat EYD). EYD mengatur mulai
dari penggunaan huruf, penulisan kata (dasar, berimbuhan, gabungan, ulang, dan
serapan), penulisan partikel, penulisan angka, penulisan serapan, sampai pada
penggunaan tanda baca.
- Penggunaan Lafal Baku dalam Ragam Lisan
Hingga saat ini
lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah ditetapkan.
Tetapi ada pendapat umum bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal
yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau ciri-ciri bahasa daerah
- Penggunaan Kalimat secara Efektif
Kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan
tepat menyampaikan pesan pembicara atau penulis kepada pendengar atau pembaca,
persis seperti yang dimaksud oleh si pembicara atau si penulis.
Keefektifan kalimat dapat dicapai dengan
cara-cara berikut.
Add caption |
Semoga membantu......
0 comments :
Post a Comment