Wednesday, October 21, 2015

     Nama “Bahasa Indonesia” mulai berkembang di tanah air sejak awal abad kedua puluh, tapatnya tanggal 28 Oktober 1928. Terkumandangnya nama ini merupakan salah satu wujud ikrar atau janji para pemuda yang pada saat itu sedanggigih bersemangat menyusun strategi untuk menumpas para penjajah. Para pamuda pada saat itu mulai menyadari bahwa demi terwujudnya kekuatan yang mantap dalam menumpas kaum penjajah perlu adanya kesatuan dan persatuan dari seluruh suku bangsa yang ada di Indonesia. Kemudian mereka menyadari untuk mengangkat salah satu bahasa untuk dijadikan pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam tersebut.
     Bahasa daerah yang diangkat dan dijuluki “Bahasa Indonesia” sejak saat itu ialah bahasa Melayu Riau. Bahasa tersebut merupakan salah satu dari beberapa dialek bahasa Melayu yang ada. Orang banyak mengemukakan bahwa bahasa Melayu Riau sering disebut bahasa Melayu Pasar. Mungkin diantara kita ada yang bertanya, “mengapa bahasa Melayu yang diangkat menjadi bahasa Indonesia, bukan bahasa Jawa atau Sunda yang sudah cukup banyak pemakainya?”
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya :
1.          Bahasa Melayu merupakan linguafranca di Indonesia. Malaka pada masa jayanya menjadi pusat perdagangan dan pusat pengembangan agama islam. Dengan bantuan para pedagang, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh pantai nusantara terutama di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasaperhubungan antar individu. Karena bahasa Melayu ini sudah tersebar dan bisa dikatakan sebagai bahasa sebagian penduduk, Gubernur Jendral Rochussen menetapkan bahwa bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar di sekolah untuk mendidik calon pegawai negeri Bumi Putera.
2.      Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana ditinjau dari segi fonologi,morfologi, dan sintaksis. Karena sistemna yang sagat sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam bahasa itu tidak dikenal tingkatan seperti dalam bahasa Jawa dan Sunda. Serta tidak memiliki perubahan kata kerja seperti dalam bahasa Inggris.
3.       Faktor Psikologi, yaitu bahwa suku bangsa Jawa, Sunda, dan suku-suku lainnya telah dengan sukarela menerima bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia atau bahasa nasional. Mereka menganggap bahwa kesatuan dan persatuan lebih penting daripada kepentingan suku.  

0 comments :

Post a Comment