Nama “Bahasa Indonesia” mulai
berkembang di tanah air sejak awal abad kedua puluh, tapatnya tanggal 28
Oktober 1928. Terkumandangnya nama ini merupakan salah satu wujud ikrar atau
janji para pemuda yang pada saat itu sedanggigih bersemangat menyusun strategi
untuk menumpas para penjajah. Para pamuda pada saat itu mulai menyadari bahwa
demi terwujudnya kekuatan yang mantap dalam menumpas kaum penjajah perlu adanya
kesatuan dan persatuan dari seluruh suku bangsa yang ada di Indonesia. Kemudian
mereka menyadari untuk mengangkat salah satu bahasa untuk dijadikan pemersatu
suku bangsa yang beraneka ragam tersebut.
Bahasa
daerah yang diangkat dan dijuluki “Bahasa Indonesia” sejak saat itu ialah
bahasa Melayu Riau. Bahasa tersebut merupakan salah satu dari beberapa dialek
bahasa Melayu yang ada. Orang banyak mengemukakan bahwa bahasa Melayu Riau
sering disebut bahasa Melayu Pasar. Mungkin diantara kita ada yang bertanya,
“mengapa bahasa Melayu yang diangkat menjadi bahasa Indonesia, bukan bahasa
Jawa atau Sunda yang sudah cukup banyak pemakainya?”
Ada beberapa faktor yang menjadi
penyebabnya :
1. Bahasa Melayu merupakan linguafranca di Indonesia. Malaka pada masa jayanya menjadi pusat
perdagangan dan pusat pengembangan agama islam. Dengan bantuan para pedagang,
bahasa Melayu disebarkan ke seluruh pantai nusantara terutama di kota-kota
pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasaperhubungan antar individu. Karena
bahasa Melayu ini sudah tersebar dan bisa dikatakan sebagai bahasa sebagian
penduduk, Gubernur Jendral Rochussen menetapkan bahwa bahasa Melayu dijadikan
bahasa pengantar di sekolah untuk mendidik calon pegawai negeri Bumi Putera.
2.
Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana
ditinjau dari segi fonologi,morfologi, dan sintaksis. Karena sistemna yang
sagat sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam bahasa itu tidak
dikenal tingkatan seperti dalam bahasa Jawa dan Sunda. Serta tidak memiliki
perubahan kata kerja seperti dalam bahasa Inggris.
3. Faktor Psikologi, yaitu bahwa suku bangsa Jawa,
Sunda, dan suku-suku lainnya telah dengan sukarela menerima bahasa Melayu
sebagai bahasa Indonesia atau bahasa nasional. Mereka menganggap bahwa kesatuan
dan persatuan lebih penting daripada kepentingan suku.
0 comments :
Post a Comment